Pengertian
dan hubungan Penduduk,masyarakat dan kebudayaan
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain
sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam
waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah
tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat
idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok
manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti
kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu
daerah tertentu.
Hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa
kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa
lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada
suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan inipun
merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia,
tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta
merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
Permasalahan
dalam masyarakat
Penting
utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak
dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya
penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut
deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan penduduk.
Tidak
lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan
penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi,
dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
Disamping
itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait
dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu
bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat
kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia
sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini
sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan
penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami
karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun
perseribu penduduk.
Rumus
perhitungannya :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari
pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Piramida
penduduk
Sensus
penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya
menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis
kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan
sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk
dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi
menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut
tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan
mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan,
alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari
jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan
penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk
stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk
yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa
penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa,
hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan
penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih
kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah
semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah
kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
Rasio ketergantungan
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai
penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada
orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia
diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa
pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap
sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah
penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu
akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk
dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
- Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
- Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang
lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk
memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali
dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil
dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang
diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya
dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Dari
pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu
sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik
tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyaraka
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk
menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan
yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage”
kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt
istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage
menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila
dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways
diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang
diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau
tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman
atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya
kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima oleh
masyarakat.
Apabila
folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini
berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara
otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan
perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak
memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan
kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat
kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat
yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses
tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga
kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat
proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian
dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt
diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan
sehai-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Pendapat saya
Penduduk,masyarakat
dan budaya merupakan hal yang saling berhubungan dengan adanya penduduk
timbulah budaya dan akan menciptakan suatu masyarakat yang berbudaya.kita patut
bersyukur dinegara kita ini terdapat berbagai macam budaya itu merupakan asset
yang berharga bagi Negara.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar